Polda Metro Jaya memastikan telah menerima laporan mantan kekasih Mario Dandy Satriyo, Anastasia Pretya Amanda terkait tuduhan menjadi pembisik dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora. Amanda rencananya akan dipanggil Polda Metro Jaya terkait laporan tersebut.
"Dalam hal ini Polda metro Jaya telah menerima laporan tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan pada Kamis (16/3/2023).
Trunoyudo menyampaikan, Polda Metro Jaya akan memanggil Amanda beserta pengacaranya untuk dimintai keterangan terkait pelaporan tersebut.
"Tentu akan diambil secara teknis berupa evidence adalah keterangan ya, keterangan ini berarti dengan proses verbal ya di dalam bentuk berita acara pemeriksaan," sambungnya.
Selain itu, ia juga memastikan bahwa laporan tersebut akan ditindaklanjuti, meski kasus penganiayaan David hingga kini masih bergulir.
"Iya dalam proses ini bisa beriringan ya proses awal dengan adanya penganiayaan terhadap korban anak sudah bergulir berjalan," ungkap dia.
Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.