Jangan Mencla-mencle, Komisi III DPR Minta PPATK Harus Bersikap Tegas terhadap Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu!

Jangan Mencla-mencle, Komisi III DPR Minta PPATK Harus Bersikap Tegas terhadap Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu! Kredit Foto: Taufik Idharudin

Anggota Komisi III DPR RI Benny Harman meminta Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, agar bersikap tegas terhadap transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Benny Harman mengatakan bahwa sebaiknya PPATK menyerahkan persoalan tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH).

"Mestinya Ketua PPATK serahkan dokumen itu ke APH, KPK, Polisi, atau Jaksa untuk diusut. Kalau sudah diserahkan namun tetap tidak mengusutnya, laporkan ke presiden. Kalo presiden tetap tak peduli, laporkan ke rakyat seperti yang dilakukan sekarang. Hanya janganlah mencla mencle," kata dia di Twitter @bennyharmanID yang dikutip pada Kamis (16/3/2023).

 Baca Juga: Kubu AG Harus Tahu Nih, Ini Lho Alasan LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Pacar Mario Dandy!

Baca Juga: Polisi Bakal Panggil 4 Saksi di Kasus Penganiayaan David Oleh Mario Dandy, Ada Sosok APA?

Diketahui, sebelumnya Kepala PPATK Ivan Yustiavandana telah menyerahkan 200 berkas laporan terkait transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pantauan dari beberapa media, disampaikan bahwa berkas sebanyak 200 kali sudah diserahkan sejak 2009 hingga 2023.

"Itu ada 200 berkas individual, diserahkan 200 kali sepanjang 2009-2023," kata Ivan sebagaimana dikutip dari media nasional. 

Baca Juga: Lama Lagi Bobo Dipenjara, Polisi Perpanjang Masa Penahanan Mario Dandy Cs! Begini Katanya

Baca Juga: Santai Luhut Binsar Temui Surya Paloh, Anies Baswedan: Kan Boleh Ketemu Siapa Saja

Dia memastikan pihaknya telah menyampaikan laporan analisis ini bertahap. Sedangkan, terkait hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku tak tahu soal temuan janggal ratusan triliun seperti yang disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD itu.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover