Mario Dandy Satriyo Cs dilaporkan oleh Anastasia Pretya Amanda alias APA ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.
Amanda, sosok yang disebu-sebut sebagai pembisik Mario Dandy yang menjadi penyebab penganiayaan terhadap David Ozora, tak terima namanya diseret dalam kasus tersebut.
Mendengar adanya laporan yang dilayangkan terhadap Mario Dandy, kuasa hukum David, Mellani Anggraini, menyebut saat ini ada pihak yang sedang cemas. Dalam cuitannya itu, Mellisa juga menyertai sebuah berita terkait pelaporan Amanda terhadap Mario Dandy.
"Yang kemarin teriak APA provokator ketar ketir nih," tulis Meliisa, dikutip Populis.id dari akun Twitter pribadinya, Kamis, (16/3/2023).
Amanda alias APA tak terima terseret-seret kasus Mario Dandy. Dia kini melaporkan Mario Dandy, Shane Lukas, dan perempuan inisial AG.
— Mellisa Anggraini,MH (@MellisA_An) March 16, 2023
Yang kemarin teriak APA provokator ketar ketir nih https://t.co/6T9WzOouxI
Diketahui, kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita mengatakan laporan itu telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA pada 14 Maret 2023. Dalam laporannya Amanda mempersangkakan Mario Cs dengan Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.
"Kita sudah membuat LP (laporan) 14 Maret, LP kita sudah sampai di Jatanras," kata Enita di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, (16/3/2023).