Misteri Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu Akhirnya Terpecahkan, Simak! Ini Awal Mulanya...

Misteri Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu Akhirnya Terpecahkan, Simak! Ini Awal Mulanya... Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Belakangan ini terungkap adanya transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan membuat geger publik. Transaksi yang jumlahnya sangat besar itu diungkap oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. 

Namun, tiba-tiba muncul bahwa persoalan tersebut sudah selesai dan terpecahkan. Hal itu pun membuat publik bertanya-tanya.

Awalnya, Menko Polhukam Mahfud Md mempertanyakan soal transaksi mencurigakan Rp300 triliun itu di sekitaran Kemenkeu.

Tidak hanya itu, sejak 2009 hingga 2023, PPATK telah menemukan dugaan pencucian uang di Kemenkeu yang melibatkan 477 pegawai Kemenkeu.

Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan kerap mendapatkan surat laporan dari PPATK sebanyak 196 dari tahun 2009 sampai 2023. Tetapi, ia sudah menanggapi seluruh laporan dan tak menemukan satupun laporan dengan transaksi yang berjumlah Rp300 triliun.

Kemudian, dilihat dari kanal Youtube Kemenkeu, Rabu (15/3/2023), Mahfud Md dan Sri Mulyani bertemu dan membahas persoalan tersebut. Sri Mulyani mengaku tak mengetahui soal adanya laporan transaksi sebanyak Rp300 triliun seperti yang disampaikan oleh Mahfud Md.

"Mengenai Rp 300 triliun, sampai saat ini saya belum mendapatkan informasi Rp 300 triliun itu hitungannya dari mana, transaksinya apa saja, siapa yang terlibat. Dalam hal ini silakan teman-teman media nanti tanya ke Pak Ivan (selaku Kepala PPATK)," ujar Sri Mulyani.

Awan Nurmawan selaku Irjen Kementerian Keuangan menyatakan jika transaksi tersebut bukanlah berasal dari pencucian uang maupun korupsi. Pihaknya baru akan menindaktegas dengan adanya kerjasama antara Kemenkeu dan PPATK.

Rp 300 triliun itu memang sampai saat ini kami, khususnya Inspektorat Jenderal, kami belum menerima informasinya seperti apa," tutur Itjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (8/3/2023).

"Mengenai informasi terkait pegawai Kemenkeu, kami tindak lanjuti secara baik, kami panggil, dan sebagainya. Intinya, ada kerja sama antara Kemenkeu dan PPATK" lanjutnya.

Baca Juga: Erick Thohir Larang Kegiatan di GBK Usai Rumput Rusak Gegara Konser Blackpink, Anies Kena Sebut: Untungnya Udah Gak Jadi Gubernur…

Begitu juga, Kepala PPATK Ivan Yustiavanda menegaskan bahwa nilai temuan Rp300 triliun itu bukanlah korupsi melainkan kasus tindak Pidana Pencucian Uang yang dilaporkan PPATK ke Kemenkeu. Angka itu merupakan pidana asal kepabeanan maupun perpajakan yang ditangani Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana.

PPATK juga menegaskan transaksi tersebut bukan transaksi korupsi pegawai Kemenkeu. Tetapi, transaksi itu adalah tugas dan fungsi Kemenkeu yang menangani berbagai kasus tindak pidana asal TPPU.

Baca Juga: Dilaporkan Mantan Pacar Kesal Namanya Terseret Kasus Penganiayaan David, Begini Respons Kubu Mario Dandy, Nggak Disangka-sangka!

"Ini lebih kepada kasus-kasus yang kami sampaikan ke Kemenkeu sebagai penyidik Tindak Pidana Pencucian Uang yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010," kata Ivan di Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Dengan adanya persoalan tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pun bingung atas isu tersebut tiba-tiba selesai dengan kesimpulan cepat.

Baca Juga: Mario Dandy Diduga Kabur Usai Isi Bensin Mobil BMW, Pengacara: Ini Kan Cuma...

Sahroni menyebut publik terlanjur dibuat bingung dengan narasi yang beredar. Ia berharap temuan tersebut benar-benar diusut tuntas.

Sahroni menilai, berhentinya isu tersebut akan berpotensi munculnya anggapan masyarakat seolah-olah kasus dihentikan dan bisa menimbulkan fitnah. Sahroni juga meminta publik aktif memantau perkembangan kasus itu.

Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.

Terkait

Terpopuler

Terkini