Adapun Rafael saat ini sedang berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah kekayaan tak wajar miliknya terendus publik. Saat ini PPATK sudah memblokir 40 rekening yang berhubungan dengan Rafael. Nilai aliran uang di dalam rekening tersebut dalam kurun 2019-2023 ditaksir mencapai Rp 500 miliar. Tidak hanya itu lembaga ini juga memblokir safe deposit box milik Rafael yang ia simpan di sebuah bank BUMN. isi deposit box tersebut mencapai Rp37 Miliar