Video mencatut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani beredar di media sosial melalui sebuah kanal YouTube yang diunggah pada 15 Maret 2023.
Sampul dan judul video seolah mengeklaim bahwa Sri Mulyani dijemput paksa karena dana sebesar Rp300 triliun terbukti masuk kantong pribadi.
Baca Juga: Buntut Transaksi Janggal Rp300 T di Kemenkeu Komisi III DPR Segera Panggil Mahfud MD dan PPATK
"SR1 MULY4NI DIJEMPUT PAKS4 TERBUKTI ALIRAN DANA 300 TRILIUN MASUK KANTONG PRIBADI," tulis kanal tersebut pada sampul video.
"SRI MULYANI DICIDUK KPK !! BUKTI ALIRAN DANA 300 T MASUK KANTONG PRIBADI || BERITA TERKINI," demikian bunyi judul video terkait.
Kemudian video diperdengarkan untuk cek fakta, tidak ada klaim terkait Sri Mulyani dijemput paksa karena dana Rp300 triliun terbukti masuk kantong pribadi.
Video membahas tanggapan Aktivis Kolaborasi Warga Jakarta Andi Sinulingga terhadap pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD soal transaksi janggal senilai Rp300 triliun di Kemenkeu.
Menurutnya, hal tersebut sudah menjadi alasan yang cukup bagi Presiden Jokowi untuk mencopot Sri Mulyani dari jabatannya sebagai Menkeu.
Baca Juga: Sri Mulyani Sebut APBN Februari Surplus Rp131,8 Triliun, Pendapatan Negara Terbesar dari Ini
Narasi yang dibacakan sesuai dengan artikel RMOL.ID berjudul "Lebih Banyak Ngonten Ketimbang Kerja, Sri Mulyani Layak Dicopot", tayang pada 9 Maret 2023.
Terkait laporan transaksi janggal senilai Rp300 triliun di Kemenkeu, Sri Mulyani mengaku belum tahu dari mana asalnya dan siapa yang terlibat.
Seperti diberitakan Populis.id, Irjen Kementerian Keuangan Awan Nurmawan menyatakan transaksi tersebut bukan berasal dari pencucian uang maupun korupsi. Ia menyebut pihaknya baru akan menindaklanjuti jika sudah ada kerja sama antara Kemenkeu dengan PPATK.
Sementara baru-baru ini, PPATK menegaskan transaksi senilai Rp300 triliun itu bukan transaksi korupsi pegawai Kemenkeu, melainkan tugas dan fungsi Kemenkeu yang menangani berbagai kasus tindak pidana asal TPPU.
Berdasarkan hasil penelusuran, video dengan klaim Sri Mulyani dijemput paksa karena dana Rp300 triliun masuk ke kantong pribadi adalah tidak benar. Faktanya, pembahasan video tidak sesuai dengan klaim terkait.