Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya mengklarifikasi kekayaan tak wajar milik sejumlah pegawai pajak. Setelah sebelumnya memeriksa Rafael Alun Trisambodo, lembaga antirasuah itu kini memeriksa Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Wahono Saputro yang juga diketahui memiliki harta kekayaan tak wajar.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung pada Selasa (14/4/2023) KPK menanyakan berbagai hal kepada Wahono, salah satunya soal hubungan istrinya dengan Rafael. Diketahui istri Wahono bekerja di dua perusahaan milik Rafael Trisambodo.
"KPK juga meminta penjelasan Wahono mengenai kronologi keikutsertaan istrinya dalam kepemilikan di dua perusahaan milik istri Rafael Alun Trisambodo," kata pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, Kamis (16/3/2023).
Ipi melanjutkan, selain mencari tahu kronologi kerja sama istri Wahono dengan Rafael, tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK juga mencari tahu soal asal usul harta kekayaan tak wajar milik Wahono. Saat ini pihaknya masih belum tuntas melakukan klarifikasi.
"Tim LHKPN telah melakukan klarifikasi atas asal-usul perolehan harta atau aset yang dilaporkannya, kapan diperoleh, saat menjabat sebagai apa, serta sumber dana untuk mendapatkan atau membeli harta tersebut," kata Ipi.
Tak hanya itu, Ipi mengatakan tim LHKPN juga mengklarifikasi harta-harta Wahono yang sempat viral di media sosial.
"Tim juga melakukan klarifikasi terhadap harta-harta yang viral di berbagai platform media sosial, yang dikaitkan dengan Wahono mau pun keluarganya. Seperti rumah, kendaraan, dan berbagai aksesoris pribadi lainnya," kata Ipi.
Sebelumnya, Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Wahono Saputro memenuhi undangan pemeriksaan tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa (14/3/2023). Dia tiba sekitar pukul 08.45 WIB di markas antirasuah.
Wahono bungkam dengan berbagai pertanyaan awak media. Dia terlihat menunduk sambil terus berjalan menuju lobi gedung Merah Putih KPK. Wahono terlihat mengenakan kemeja batik lengan panjang dengan membawa tas berwarna hijau yang berisi beberapa lembar kertas. Diduga kertas tersebut merupakan dokumen kepemilikan hartanya.
Wahono rencananya akan diperiksa berkaitan dengan kepemilikan harta yang tak sesuai dengan profil. Harta fantastis Wahono diketahui mencapai Rp 14,3 miliar.
"Informasi yang kami peroleh, benar besok (14/3/2023), diagendakan klarifikasi WS (Wahono Saputro) pegawai Kemenkeu," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin 13 Maret 2023.