Nggak Kunjung Terima Kunci Hunian, Warga Paksa Tempati Kampung Susun yang Dijanjikan Anies

Nggak Kunjung Terima Kunci Hunian, Warga Paksa Tempati Kampung Susun yang Dijanjikan Anies Kredit Foto: Moehamad Dheny Permana

Sejumlah warga menempati Kampung Susun Bayam (KSB) secara paksa lantaran tidak kunjung dapat menempati hunian yang dijanjikan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan setelah membangun Jakarta International Stadium (JIS).

Seorang warga Kampung Bayam, Suryo, dalam keterangan tertulisnya menyebut Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) tidak meneruskan amanah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Keduanya juga dianggap melakukan maladministrasi dengan menunda dan mempersulit warga Kampung Bayam menempati unit KSB.

"Makanya kita hari ini pulang ke rumah dengan bertempat tinggal di sini, padahal kami ini warga yang setuju dengan pergub, kami sudah kooperatif, sudah mengikuti alur birokrasi," ujar Suryo, Kamis (16/3/2022).

Ia menyebut pada Desember 2021 lalu, warga Kampung Bayam sudah harus menerima kunci, dan sudah ada surat kesepakatan pada 10 Januari 2023 kepada Pj Gubernur.

Baca Juga: Pihak Pacar Mario Dandy Protes ke LPSK Gegara Permohonan Perlindungan Ditolak: Nggak Usah Kasih Rekomendasi

Sementara Direktur Eksekutif IRES Hari Akbar Apriawan mengatakan warga sudah menjajaki alur birokrasi mulai dari membuat dokumen perjanjian bermaterai dengan Jakpro. Bukti keterlibatan secara langsung selama proses mulai dari perencanaan sampai terbangunnya Kampung Susun Bayam.

Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover