"Tuntutan kami adalah Dirjen Pajak harus mundur. Bahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani kalau punya hati, juga harus mundur," kata Ketua Mahkamah Partai Buruh Raden Hatam Aziz di sela aksi.
Menurut dia, munculnya berbagai kasus aliran dana dan harta tak wajar para pegawai di Kemenkeu merupakan bukti kegagalan Sri Mulyani menjalankan tugasnya. Terlebih lagi munculnya dugaan transaksi janggal sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kemenkeu.
"Bahwa ini sangat melukai hati kami, pajak itu untuk rakyat kami. Gaji kami dipotong lewat PPH untuk pajal ternyata disalahgunakan oknum pajak, tentu juga melukai semua hati rakyat Indonesia," ujarnya.
Lihat Sumber Artikel di Akurat Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Akurat.