LPSK Disebut Bakal Tuntut AG Pacar Mario Dandy Secara Hukum, Faktanya...

LPSK Disebut Bakal Tuntut AG Pacar Mario Dandy Secara Hukum, Faktanya... Kredit Foto: Moehamad Dheny Permana

Video mencatut Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) beredar di media sosial lewat sebuah kanal YouTube yang diunggah pada 15 Maret 2023. 

Sampul dan judul video seolah menarasikan, LPSK akan menuntut pelaku kasus penganiayaan David Ozora, AG secara hukum.

Baca Juga: Kubu AG Harus Tahu Nih, Ini Lho Alasan LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Pacar Mario Dandy!

"INI BARU MANTAP !! LPSK AKAN TUNTUT HUKUM AG PACAR MARIO DANDY," tulis kanal tersebut pada sampul video. 

"TAK BISA DIGANGGU-GUGAT !! TANGIS IBU AG PECAH.. KEPUTUSAN LPSK FINAL AKAN TUNTUT HUKUM AG," demikian bunyi judul video terkait. 

Setelah video diperdengarkan untuk cek fakta, tidak ditemukan informasi terkait LPSK akan menuntut AG secara hukum. 

Video memuat cuplikan rekonstruksi kasus penganiayaan David Ozora yang dibarengi dengan sejumlah cuplikan lainnya. 

Diantaranya adalah cuplikan keterangan Wakil Ketua LPSK Achmadi terkait penolakan permohonan perlindungan terhadap pelaku AG. Cuplikan itu identik dengan tayangan Warta Kota Production yang diunggah pada 14 Maret 2023. 

Baca Juga: Ngaku Tertekan Namanya Terseret dalam Kasus Mario Dandy, Amanda: Tolong Ikutin Saja...

Achmadi mengatakan, LPSK menolak permohonan perlindungan AG karena tidak memenuhi syarat perlindungan sebab status AG merupakan anak yang berkonflik dengan hukum. 

Selain itu, LPSK juga mengarahkan yang bersangkutan untuk berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Sehingga, pihak terkait dapat mendampingi pelaku dalam peradilan sesuai dengan hak anak. 

Baca Juga: Ditolak LPSK, Komnas Perlindungan Anak Pasang Badan Siap Lindungi Agnes Gracia: Harus Adil

Selanjutnya, video memuat cuplikan tanggapan dari berbagai pegiat media sosial terhadap kasus penganiayaan David oleh Mario Dandy Satriyo. Salah satunya adalah Denny Siregar, yang cuplikannya dapat ditemui pada kanal COKRO TV yang diunggah pada 27 Februari 2023. 

Dengan demikian, video dengan narasi LPSK akan menuntut AG secara hukum adalah tidak benar. Faktanya, LPSK mengarahkan yang bersangkutan untuk berkoordinasi dengan KPAI usai permohonan perlindungan ditolak. 

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover