Protes Adanya Larangan Bisnis Thrifting, Adian Napitupulu: Gua Dilantik Jadi Anggota DPR Pake Jas Bekas!

Protes Adanya Larangan Bisnis Thrifting, Adian Napitupulu: Gua Dilantik Jadi Anggota DPR Pake Jas Bekas! Kredit Foto: Istimewa

Politisi PDIP Adian Napitupulu geram dengan kebijakan pemerintah melarang bisnis pakaian impor bekas atau yang kerap disebut thrifting. Ia tak setuju jika bisnis tersebut disebut mengganggu jalannya industry tekstil di Indonesia. Menurutnya, yang seharusnya dilakukan pemerintah adalah mengevaluasi kinerja dari Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Menteri UMKM Teten Masduki.

Yang kita butuhkan itu angkanya apa memaksimalkan peran misalnya memaksimalkan peran menteri perdagangan. Memaksimalkan peran menteri UMKM, peran mereka aja yang dievaluasi," kata Adian ditemui di Kantor PENA 98, Jakarta Pusat, Kamis (16/3/2023).

Ia mengakui sebagai anggota DPR yang gemar bisnisthrifting. Karena, selama ini Adian kerap membeli pakaian melalui metodethriftingtersebut.

"Gua dilantik menjadi anggota DPR dengan jas bekas yang gua beli di Gedebage (Bandung) maksud gua apa hubungannya gitu ya? (Dilarang bisnis thrifting). Kalau misalnya ada masalah pajak, ya, tagih pajak," tuturnya.

Menurutnya, masyarakat juga justru diuntungkan dengan adanya bisnis thrifting tersebut. Selain karena alasan harga yang miring juga dapat berbagai model pakaian.

"Makanya harus diperjelas masalahnya apa mereka masuk tanpa bayar pajak, ya, dipajakin aja. Itu loh mereka menyerbu pasar organisir saja jangan hilang begitu saja. Terus gua nyari jaketnya dimana?," tuturnya.

Menurutnya, jika thrifting berdampak pada industri tekstil dalam hal ini UMKM misalnya, maka yang harus diperkuat adalah pembinaan UMKM itu sendiri.

Baca Juga: Luhut dan Surya Paloh Sudah Berkali-kali Bertemu, Anies Cemas?

"Misalnya pakaian celans bikin dong yang up to date UMKM bina dong didik dong segala macam. Sudah semaksimal apa sih mereka membina itu. Ada banyak juga kok barang-barang lain proyeksi UMKM yang tak ada kaitannya dengan impor bekas, makanan apa segala macam banyak sekali toh tidak berkembang," pungkasnya.

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengomentari soal usulan Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Kemenkop UKM) melarang bisnis pakaian impor bekas atau yang sering dikenal sebagai thrifting. Menurutnya, impor pakaian bekas itu mengganggu jalannya industri tekstil di Indonesia.

 Baca Juga: Ngaku Tertekan Namanya Terseret dalam Kasus Mario Dandy, Amanda: Tolong Ikutin Saja...

"Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri. Sangat mengganggu. yang namanya impor pakaian bekas, mengganggu. Sangat mengganggu industri dalam negeri kita," kata Jokowi di Istora GBK, Jakarta, Rabu (15/3/2023).

Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover