Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto mendorong para pejabat publik dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjadi teladan bagi masyarakat.
Ia juga meminta untuk melaksanakan peran mereka dalam melakukan sosial kontrol bagi masyarakat. Sebab menurutnya, seorang pejabat khususnya ASN harus mencontohkan sikap perilaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentang ASN.
“Di dalam UU tercantum jelas kalau ASN memiliki tanggung jawab dalam menjaga integritas, harus menjaga akuntabilitasnya dalam mengelola harta dan kekayaannya bahkan lebih lanjut pejabat atau ASN harus mampu menjadi teladan. Diharapkan juga para pejabat negara ini mampu menjadi kekuatan moral yang kemudian bisa dijadikan pedoman atau panutan masyarakat,” kata dia dalam diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema ‘Membedah Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Tengah Sorotan Gaya Hedon Pejabat’ yang diselenggarakan di Media Center DPR RI, Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis (16/3/2023).
Baca Juga: Santai Luhut Binsar Temui Surya Paloh, Anies Baswedan: Kan Boleh Ketemu Siapa Saja
Mengingat, pejabat negara juga ASN sedang menjadi sorotan publik, lantaran banyak yang kecewa dengan oknum pejabat atau ASN yang memamerkan kekayaannya. Ini menimbulkan keprihatinan dan kekecewaan masyarakat. Salah satu dalam ajakan untuk tidak membayar pajak.
“Fenomena ini jelas mencederai rasa kesetiakawanan publik. Karena bagaimana mungkin secara logika pejabat yang digaji menggunakan uang rakyat malah memamerkan kekayaannya tetapi di lain sisi masih banyak rakyat yang masih kesusahan untuk mendapatkan kesejahteraan,” katanya.
Baca Juga: Prabowo-Airlangga Bisa Jadi Capres-Cawapres Terkuat: Ya Boleh-boleh Saja...
Ke depannya, kata dia, harus ada political will dalam mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang transparan dan terbuka bagi publik sehingga publik bisa menaruh kepercayaannya kepada pemerintah.
Selain harus adanya political will dari pemerintah, lanjut Didik, harus ada action will juga. Dengan memperkuat pengawasan yang dilaksanakan inspektorat pengawas yang mengawasi di setiap institusi pemerintah. Ini diharapkan nantinya dapat mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang bersih dari perilaku yang merugikan negara dan rakyat Indonesia.
“Fakta yang kita hadapi memang political will saja tidak cukup tapi juga harus diikuti dengan action will, apakah hanya penegakan hukum, di setiap institusi negara kan selalu ada yang namanya pengawasan selalu ada namanya inspektorat pengawasan internal ini harus dipastikan berjalan dengan optimal. Ingat bahwa pengawasan dan pembinaan di setiap institusi pemerintah ini adalah subsistem yang paling utama dari keseluruhan pembinaan di kementerian/lembaga,” imbuh Didik.
Baca Juga: Kubu AG Harus Tahu Nih, Ini Lho Alasan LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Pacar Mario Dandy!
Terakhir, Didik berharap dengan adanya keinginan dan aksi yang kuat dari pemerintah untuk bisa menjaga integritas lembaga negara dan pegawai yang bekerja di dalamnya. Hal itu guna mencegah potensi penyimpangan dan penyalahgunaan kekuasaan dalam pelaksanaan tata kelola pemerintah.