APA Laporkan Mario Dandy Ke Polda Metro Jaya, Orang Ini Setuju Banget: Kasus ini Telah Menimbulkan Kegaduhan di Tengah Masyarakat!

APA Laporkan Mario Dandy Ke Polda Metro Jaya, Orang Ini Setuju Banget: Kasus ini Telah Menimbulkan Kegaduhan di Tengah Masyarakat! Kredit Foto: Istimewa

Kuasa hukum saksi N, Muannas Alaidid, merespons laporan Anastasia Pretya Amanda (APA) yang merupakan mantan Mario Dandy Satriyo. Di mana, APA melaporkan Mario Dandy ke Polda Metro Jaya dengan dugaan pencemaran nama baik.

"Saya setuju dilaporkan pencemaran nama baik yang ancamannya 4tahun bila tuduhan ‘pembisik’ itu memang tidak benar," kata Advokat sekaligus Ketua Cyber Indonesia itu di Twitter @muannas_alaidid yang dikutip populis.id pada Jumat (17/3/2023). 

Baca Juga: Kubu AG Harus Tahu Nih, Ini Lho Alasan LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Pacar Mario Dandy!

Namun, ia lebih setuju jika Mario Dandy dilaporkan atas dugaan menyebarkan berita bohong.

"Dimana ancaman pidana penjaranya jauh lebih tinggi 10th, sebab kasus ini telah menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat," katanya.

Baca Juga: Lama Lagi Bobo Dipenjara, Polisi Perpanjang Masa Penahanan Mario Dandy Cs! Begini Katanya

Diketahui, APA dituduh sebagai pembisik yang melaporkan tragedi pelecehan Agnes Gracia kepada Mario Dandy.

Kuasa hukum APA, Enita mengaku bahwa kliennya membantah tuduhan tersebut dan balik melaporkan Mario Dandy ke Polda Metro Jaya atas kasus pencemaran nama baik.

"Barang bukti semua sudah kami serahkan," pungkas Enita pada Kamis (16/3/2023).

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover