PPATK Sebut Dana Mencurigakan Sebesar Rp300 T Bukan Pencucian Uang Pegawai Kemenkeu, Novel Baswedan: Masalah Ini Tetap...

PPATK Sebut Dana Mencurigakan Sebesar Rp300 T Bukan Pencucian Uang Pegawai Kemenkeu, Novel Baswedan: Masalah Ini Tetap... Kredit Foto: Indrianto Eko Suwarso

Eks penyidik KPK, Novel Baswedan ikut mengomentari soal klarifikasi dan janggal uang sebesar Rp300 Triliun di ruang lingkup Kemenkeu.

"Dalam praktek, kebanyakan predicate crime Pajak Bea Cukai melibatkan pejabat di internalnya," ujar Novel Baswedan dalam keterangannya (16/3).

Baca Juga: Buntut Transaksi Janggal Rp300 T di Kemenkeu Komisi III DPR Segera Panggil Mahfud MD dan PPATK

Oleh karena dalam prakteknya melibatkan pejabat internal, dikatakan Novel masalah tersebut harus tetap didalami oleh penegak hukum.

"Masalah ini tetap harus didalami oleh penegak hukum," lanjutnya.

Tambahnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) hanya bisa memberikan data inteligen kepada penegak hukum.

"Tidak bisa membuka detail ke publik," tegasnya.

Sebelumnya, PPATK mengklarifikasi dugaan transaksi janggal 300 triliun rupiah di Kementerian Keuangan.

Lihat Sumber Artikel di Fajar Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Fajar.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover