PPATK Sebut Dana Mencurigakan Sebesar Rp300 T Bukan Pencucian Uang Pegawai Kemenkeu, Novel Baswedan: Masalah Ini Tetap...

PPATK Sebut Dana Mencurigakan Sebesar Rp300 T Bukan Pencucian Uang Pegawai Kemenkeu, Novel Baswedan: Masalah Ini Tetap... Kredit Foto: Indrianto Eko Suwarso

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menyebut transaksi itu bukan korupsi yang dilakukan pegawai Kemenkeu, melainkan kasus perpajakan dan kepabeanan yang dilaporkan PPATK ke Kemenkeu.

Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh juga menegaskan 300 triliun rupiah yang sebelumnya dikemukakan Menko Polhukam Mahfud MD bukan hasil tindak pidana pencucian uang pegawai Kemenkeu.

Namun Awan menegaskan komitmennya untuk tetap melakukan bersih-bersih di Kementerian Keuangan.

Sebagaimana diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku belum mendapat informasi detail soal transaksi mencurigakan 300 triliun rupiah.

Sri Mulyani meminta PPATK menyampaikan ke publik soal rincian transaksi mencurigakan itu.

Sementara Menko Polhukam, Mahfud MD menegaskan bahwa informasi mengenai transaksi 300 triliun rupiah bukan tindak pidana korupsi melainkan tindak pidana pencucian uang.

Lihat Sumber Artikel di Fajar Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Fajar.

Tampilkan Semua
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover