Menko Polhukam Mahfud MD buka suara terkait pernyataan Pusat Pelaporan Analisis Keuangan (PPATK) yang menyebut transaksi mencurigakan Rp300 triliun bukan merupakan korupsi dan pencucian uang.
Mahfud mengaku heran dengan pernyataan tersebut. Bila transaksi Rp300 triliun bukan bagian dari korupsi atau pencucian uang, lantas apa?
Kendati demikian, mantan Hakim Konstitusi itu mengaku tak bisa berkomentar banyak lantaran dirinya sedang berada di Australia.
"Minta maaf, saya sedang di Australia. Tak etis berkomentar dan berpolemik dari luar negeri atas apa yang terjadi di dalam negeri," ujar Mahfud dikutip dari akun Twitternya, Jumat (17/3/2023).
Lebih lanjut, dia berjanji akan membongkar habis transaksi mencurigakan tersebut jika dirinya sudah pulang ke Indonesia.
"Setelah saya pulang harus dijernihkan konstruksinya. Ada transaksi mencurigakan Rp300 triliun, tapi bukan korupsi, dan itu juga bukan pencucian uang. Lah, uang apa? Ya nanti kita runut kalau saya sudah di Indonesia," tegasnya.
Mahfud menegaskan bahwa dirinya memegang data kuat terkait transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Ia pun meminta kepada semua pihak untuk berlaku jujur bila ingin memperbaiki sistem pemerintahan, termasuk di Kemenkeu.
"Data saya kuantitatif, bukan semata kualitatif. Dan itu sudah disampaikan ke Kemenkeu. Saat jumpa pers saya lihat bahwa Kepala PPATK cukup jelas: laporan yang harus diselidiki. Nantilah, pokoknya jujur saja kalau mau memperbaiki," terang dia.