Polisi Ungkap Peran Penting AG Bantu Penganiayaan David: Sama Sekali Tidak Mencegah!

Polisi Ungkap Peran Penting AG Bantu Penganiayaan David: Sama Sekali Tidak Mencegah! Kredit Foto: Twitter/@habibthink

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkap sejumlah peran AG dalam kasus penganiayaan David.

AG menurutnya berperan membantu Mario Dandy Satriyo untuk melakukan penganiayaan.

Pertama, AG meminta David memberitahu posisinya saat sebelum kejadian. Hal itu untuk melancarkan aksi Mario Dandy Cs menganiaya anak petinggi GP Ansor tersebut.

Baca Juga: Aduh! Ternyata Mario Dandy Sempat Ancam David Sebelum Lakukan Penganiayaan

"Anak AG menanyakan posisi di mana korban," ujar Hengki saat wawancara eksklusif bersama Rosiana Silalahi dikutip Jumat (17/3/2023).

Kedua, pacar Mario Dandy itu juga meminta David mengirimkan lokasi terkini alias sharelok.

Ketiga, AG mengajak David yang tengah berada di lantai dua rumah temannya sebelum kejadian untuk turun ke bawah menemuinya.

Baca Juga: Siap-siap Bakal Ada Rafael Alun Baru! Mahfud MD akan Bongkar Habis Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun Kemenkeu

"Keempat, memberikan hape kepada tersangka MDS, seolah-olah itu AG (berkomunikasi dengan David) untuk turun ke bawah," ujar Hengki.

Dia menjelaskan bahwa peran AG itu sudah memenuhi unsur Pasal 56 KUHP atau Pasal 76 C Undang-Undang Perlindungan Anak. Yang mana AG sebagai orang yang dengan sengaja memberikan bantuan untuk melakukan kejahatan.

"Jadi, memberikan bantuan, sarana, kesempatan, pembiaran, dan sebagainya. Saat penganiayaan tidak ada tindakan apapun untuk mencegah," tegas Hengki.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover