Sebagai informasi, KPK telah menetapkan Kuncoro Wibowo sebagai tersangka dalam kasus korupsi bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos). Penetapan ini tak berselang lama usai Kuncoro mengundurkan diri dari Dirut Transjakarta.
Padahal, Kuncoro baru diangkat sebagai Dirut Transjakarta selama dua bulan, tepatnya sejak Januari 2023. Saat itu, Kuncoro dilantik langsung oleh Heru Budi. Pengangkatan Dirut ini juga merupakan keputusan dari Pemprov DKI karena sebagai pemegang saham 99,70 persen.