Alexander Marwata tak Bakal Ikut Ambil Keputusan dalam Penanganan Rafael Alun, KPK: Bila Ada Potensi...

Alexander Marwata tak Bakal Ikut Ambil Keputusan dalam Penanganan Rafael Alun, KPK: Bila Ada Potensi... Kredit Foto: Moehamad Dheny Permana

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara dan menegaskan bahwa Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata tak ikut mengambil keputusan dalam penanganan kasus mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo. 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan, Alexander Marwata telah melaporkan secara internal bahwa ia mengenal Rafael. Sehingga Alexander tidak dilibatkan dalam mengambil keputusan penyelidikan kasus Rafael.

"Bila ada potensi benturan kepentingan, maka setiap insan KPK tersebut paham dan menyatakan ada hubungan dengan para pihak (yang sedang ditangani KPK) sehingga tidak ikut dalam suara pengambilan keputusan," kata Ali kepada wartawan, Kamis (16/3/2023).

Baca Juga: Tudingan Sebagai Provokasi Soal Pelecehan David ke Pacar Mario Dandy Bikin APA Murka: Saya Tidak Pernah Kenal dengan AG!

Namun, Ali menjelaskan, Alexander tetap boleh memberikan pendapat hukumnya ketika proses penanganan kasus ini. Berdasarkan peraturan komisi (perkom) yang berlaku di KPK, dia hanya tidak dapat ikut dalam pengambilan keputusan.

"Kalau pendapat hukumnya, ya, itu sah-sah saja kan untuk memberikan masukan. Tapi untuk mengambil keputusannya, itu yang kemudian tentu sesuai perkomnya (peraturan komisi) kemudian ada pembatasan," jelas Ali.

Baca Juga: APA Laporkan Mario Dandy Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik, Kuasa Hukum Saksi N Nyamber: Saya Setuju, Tapi Lebih Setuju Lagi Kalau...

Ali pun memastikan penyelidikan kekayaan Rafael akan dilakukan secara profesional. Bahkan, dia menyebut, Alexander mendukung penanganan kasus itu. 

"Dan saya kira beliau juga sudah sampaikan kepada teman-teman bahwa (satu almamater dengan Rafael) tidak memengaruhi proses penyelidikan. Yang artinya, Pak Alexander akan mendukung proses ini," ujar dia.

Baca Juga: Sindir AHY Lewat Cuitan Karena Kritik Kebijakan Jokowi, Denny Siregar Disenggol Kader Demokrat, Kata-katanya Jleb Banget!

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga ada konflik kepentingan dalam proses penyelidikan harta kekayaan eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo. Dugaan ini muncul setelah Alexander Marwata diketahui merupakan satu lulusan STAN bersama dengan Rafael.

"Merujuk pada sejumlah informasi, salah satu Pimpinan KPK, Alexander Marwata, diduga lulus dari pendidikan STAN pada tahun yang sama dengan Rafael, yaitu tahun 1986," kata Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulisnya.

Lihat Sumber Artikel di Republika Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Republika.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover