Berani Aniaya David, Ternyata Mario Dandy Dibekingi 2 Jenderal Bayaran Ayahnya, Benarkah?

Berani Aniaya David, Ternyata Mario Dandy Dibekingi 2 Jenderal Bayaran Ayahnya, Benarkah? Kredit Foto: Istimewa

Video mencatut tersangka kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo beredar di media sosial melalui sebuah kanal YouTube yang diunggah pada 16 Maret 2023. 

Sampul dan judul video seolah mengeklaim bahwa Mario Dandy dibekingi dua jenderal bayaran ayahnya, Rafael Alun Trisambodo, sehingga berani menganiaya David. 

Baca Juga: Tambah Lama Bobo di Penjara, Mario Dandy akan Dijerat UU ITE Gegara Sebarkan Video Penganiayaan David

"PANTAS BERANI ANIAYA DAVID CHAT WA MARIO NGAKU DIBEKI 2 JENDRAL AYAHNYA," tulis kanal tersebut pada sampul video. 

"PANTAS BERANI ANI4YA DAVID, MARIO TERNYATA DI BEKINGI 2 JENDRAL BAYARAN RAFAEL ALUN," demikian bunyi judul video terkait. 

Kemudian video diperdengarkan untuk cek fakta, tidak ada klaim terkait Mario Dandy dibekingi dua jenderal bayaran Rafael Alun. 

Video membahas keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko terkait pemeriksaan saksi berinisial APA yang merupakan teman Mario. 

APA diduga menjadi pembisik Mario terkait perbuatan tidak baik yang dilakukan David kepada pelaku AG. 

Baca Juga: Siap-siap Bakal Ada Rafael Alun Baru! Mahfud MD akan Bongkar Habis Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun Kemenkeu

Narasi yang disampaikan sesuai dengan artikel Kompas.com berjudul "Polda Metro Segera Periksa APA, Perempuan "Pembisik" Mario Dandy", tayang pada 15 Maret 2023. 

Sebelumnya tersangka Shane Lukas, teman Mario, sempat meyakinkan dirinya agar tidak khawatir dengan jeratan hukum usai menganiaya David. 

Mengutip Warta Ekonomikuasa hukum Shane, Happy SP Sihombing mengungkap bahwa Mario Dandy sempat menjanjikan peran ayahnya yang merupakan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan mengurusi permasalahan terkait kasus tersebut. 

Baca Juga: Sebelum Dibawa ke Polsek, Mario Dandy Sempat-sempatnya Mengirim Video Penganiayaan David ke 3 Orang Ini!

Namun kenyataannya, Mario kini mendekam di rutan Polda Metro Jaya akibat perbuatannya. Ia juga dijerat pasal penganiayaan berat dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara. 

Berdasarkan hasil penelusuran, video dengan narasi Mario Dandy dibekingi dua jenderal bayaran Rafael adalah tidak benar. Faktanya, tidak ada informasi valid yang menyatakan demikian. 

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover