Sri Mulyani Disebut Kabur ke Luar Negeri Buntut Transaksi Rp300 Triliun di Kemenkeu, Apa Benar?

Sri Mulyani Disebut Kabur ke Luar Negeri Buntut Transaksi Rp300 Triliun di Kemenkeu, Apa Benar? Kredit Foto: GenPI

Video mencatut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani beredar di media sosial melalui sebuah kanal YouTube yang diunggah pada 16 Maret 2023. 

Sampul dan judul video seolah mengeklaim bahwa Sri Mulyani kabur ke luar negeri buntut transaksi janggal sebesar Rp300 triliun di Kemenkeu

Baca Juga: Bikin Kelompok Teman Mahfud, Rocky Gerung Dorong Menko Polhukam Bongkar Habis Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun Kemenkeu

"Panik... SKANDAL 300T TERBONGKAR SRI MULYANI KABUR KE LUAR NEGERI," tulis kanal tersebut pada sampul video. 

"PANIK !! SRI MULY4N1 K4BUR !! SKANDAL 300T DIBONGKAR PPATK || BERITA TERBARU," demikian bunyi judul video terkait. 

Kemudian video diperdengarkan untuk cek fakta, tidak ada klaim terkait Sri Mulyani kabur ke luar negeri buntut transaksi Rp300 triliun di Kemenkeu. 

Video membahas tanggapan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni terhadap isu transaksi janggal di Kemenkeu yang tiba-tiba dianggap selesai. 

Baca Juga: PPATK Sebut Dana Mencurigakan Sebesar Rp300 T Bukan Pencucian Uang Pegawai Kemenkeu, Novel Baswedan: Masalah Ini Tetap...

Sebab, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan transaksi sebesar Rp300 triliun di Kemenkeu itu bukan korupsi pegawai. 

Menurut Sahroni, publik sudah terlanjur dibuat bingung dengan temuan tersebut sehingga meminta agar yang bersangkutan mengusut tuntas temuan yang dimaksud. 

Baca Juga: Siap-siap Bakal Ada Rafael Alun Baru! Mahfud MD akan Bongkar Habis Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun Kemenkeu

Narasi yang disampaikan sesuai dengan artikel detiknews berjudul "Pimpinan Komisi III DPR Bingung Angka Rp 300 T di Kemenkeu Tiba-tiba Clear", tayang pada 15 Maret 2023. 

Berdasarkan hasil penelusuran, video dengan klaim Sri Mulyani kabur ke luar negeri buntut transaksi janggal di Kemenkeu adalah tidak benar. Faktanya, PPATK telah mengklarifikasi bahwa transaksi Rp300 triliun di Kemenkeu itu bukan korupsi pegawai. 

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover