Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto mengungkapkan bahwa pihaknya akan memanggil Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Pemanggilan dua pihak tersebut rencananya akan dilakukan minggu depan.
"Minggu depan Komisi III memang sudah menjadwalkan untuk memanggil Menkopolhukam dan PPATK," katanya saat dikonfirmasi Populis.id pada Jumat (17/03/2023).
"RDP nya Senin besok. Senin 20 Maret 2023 Pukul. 10.00 WIB," sambung Didik.
Baca Juga: Sukses Dengan Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra Prediksi PDIP Gandeng Cawapres dari Partai Islam
Ia menegaskan bahwa pemanggilan ini bukan tanpa sebab. Namun, untuk mendalami informasi aliran dana mencurigakan di lingkungan Kementrian Keuangan yang sangat besar, bahkan disebut sampai 300 Triliun.
"Benar. Untuk meminta penjelasan seputar aliran transaksi elektronik yang mencurigakan di Ditjen Pajak," ucapnya.
Sebelumnya, Mahfud MD mengungkap adanya aliran dana mencurigakan tersebut mencapai Rp300 triliun. Mayoritas ada di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.
"Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp300 T (triliun) di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai, itu yang hari ini,” ucapnya.