Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mendadak menawarkan jalan damai lewat proses dialog keluarga dalam kasus penganiayaan David Ozora yang dilakukan oleh Mario Dandy, Tawaran jalan damai atau restorative justice (RJ) itu diutarakan pihak Kejati ketika menjengung David Ozora di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan Kamis (16/3/2023).
"Kami akan menawarkan RJ kepada pihak keluarga korban," kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Reda Manthovani kepada wartawan Jumat (17/3/2023).
Reda Manthovani mengatakan upaya damai antara kedua belah pihak masih belum terlambat dilakukan, bahkan upaya ini masih bisa tetap dilakukan ketika Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara itu kepada kejati. Ketika restorative justice sepakat untuk dilaksanakan, lanjut Reda, maka proses pidana dalam kasus penganiayaan sadis itu disetop.
"Proses itu (RJ) masih bisa dilakukan usai seluruh berkas dilimpahkan ke kami," katanya.
Namun penawaran tersebut, kata Reda, tidak akan dipaksakan. Pihaknya akan memberikan keluasan yang sebebas-bebasnya kepada pihak keluarga untuk merespons tawaran tersebut.
"Kalau memang korban tidak menginginkan (RJ), itu proses jalan terus. Proses RJ dilakukan apabila kedua belah pihak memang menginginkan perdamaian dan tidak ingin melanjutkan lagi perkara ini. Tapi kalau salah satu pihak tidak bisa atau tidak menginginkan, seperti bertepuk sebelah tangan namanya, maka kasus dilanjutkan," ungkap dia.
Sebagaimana diketahui, Mario Dandy menganiaya David Ozora secara sadis pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Akibatnya David Ozora dinyatakan koma hingga lebih dari 20 hari.
Dalam kasus ini Mario telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, dia terancam dibui 12 tahun. Bersama Mario, Polisi juga mentersangkakan Shane Lukas.
Sedang pacar Mario Dandy Agnes Gracia yang tadinya berstatus sebagai saksi kini ditetapkan sebagai pelaku. Polisi tak menggunakan istilah tersangka lantaran yang bersangkutan masih di bawah umur. Kini Agnes juga telah ditangkap dan ditahan.