Depan Keluarga Gak Ngomong Apa-apa, Kejati DKI Tetiba Tawarkan Damai Kasus David: Skenario Siapa Nih?

Depan Keluarga Gak Ngomong Apa-apa, Kejati DKI Tetiba Tawarkan Damai Kasus David: Skenario Siapa Nih? Kredit Foto: Akurat

Ketua Umum Ganjarian Spartan Guntur Romli menilai ada yang janggal dari tawaran restorative justice (RJ) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dalam penyelesaian kasus penganiayaan David.

Ia menyebut bahwa Kejati sedang menjalankan 'skenario' dari sutradara agar meloloskan Mario Dandy Cs dari jeratan hukum.

Padahal, menurut Guntur, Kejati sama sekali tidak membicarakan ihwal restorative justice saat bertemu keluarga David di RS Mayapada, Kamis kemarin.

Baca Juga: Kejati DKI Tawarkan David Berdamai dengan Mario Dandy, Guntur Romli Cium Bau Amis: Siapa yang Order?

Upaya restorative justice baru diutarakan Kepala Kejati DKI Jakarta di hadapan wartawan.

"Adakah 'skenario' yang sedang dijalankan oleh Kejati DKI dari 'sutradara'? di depan keluarga David gak pernah ngomong soal RJ, kok tiba-tiba ngoceh soal RJ di depan wartawan?" tandas Guntur dikutip dari akun Twitternya, Jumat (17/3/2023).

Sementara itu kuasa hukum David, Mellisa Anggraini memastikan bahwa Kejati DKI Jakarta tidak membahas restorative justice dengan keluarga saat menjenguk David di RS Mayapada, kemarin.

Baca Juga: Kuasa Hukum Tolak Mentah-mentah Tawaran Damai: 25 Hari David Masih Dirawat, Apakah Kejati Meremehkan Kejahatan Pelaku?

Menurut dia, bahkan Kejati tersentuh hatinya melihat kondisi David yang belum sadarkan diri. Kepala Kejati DKI pun mengatakan bahwa penganiayaan yang dialami David termasuk dalam kategori pidana berat.

"Pada saat Kejati hadir membesuk David, tidak sama sekali ada pembahasan terkait restorative justive dengan keluarga, yang ada Kejati memastikan bahwa yang dialami David ini merupakan penganiayaan berat," tegas Mellisa dalam keterangannya.

Baca Juga: Tambah Lama Bobo di Penjara, Mario Dandy akan Dijerat UU ITE Gegara Sebarkan Video Penganiayaan David

Sebelumnya, Kejati DKI menawarkan restorative justice dalam menyelesaikan kasus penganiayaan David.

Kepala Kejati DKI Jakarta, Reda Manthovani mengatakan penawaran itu sesuai dengan hukum acara yang berlaku.

"Kami akan tetap tawarkan, masalah dilakukan RJ atau tidak itu tergantung para pihak, khususnya keluarga korban," jelas Reda kepada wartawan usai menjenguk David di RS Mayapada, Jakarta Selatan, Kamis (16/3).

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover