Video mencatut pelaku kasus penganiayaan David Ozora, AG beredar di media sosial lewat sebuah kanal YouTube yang diunggah pada 16 Maret 2023.
Sampul dan judul video seolah menarasikan, kekasih tersangka Mario Dandy Satriyo itu disebut nekat gantung diri karena masa penahanannya diperpanjang.
Baca Juga: Kejati DKI Tawarkan David Berdamai dengan Mario Dandy, Guntur Romli Cium Bau Amis: Siapa yang Order?
"AGNES DITEMUKAN GANTUNG DIRI PENAMBAHAN MASA TAHANAN BIKIN SI WANITA FRUSTASI," tulis kanal tersebut pada sampul video.
"Polda Metro Jaya Menambah Masa Tahanan Agnes & Bikin Si Wanita Frustasi Hingga Nekat Begini!!!" demikian bunyi judul video terkait.
Setelah video diperdengarkan untuk cek fakta, tidak ditemukan informasi terkait AG nekat gantung diri karena masa penahanannya diperpanjang.
Video sebagian besar membahas seputar perpanjangan masa tahanan para tersangka kasus penganiayaan David, termasuk AG.
Mengutip Liputan6.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kepentingan perpanjangan masa tahanan para tersangka diperlukan untuk proses pemeriksaan.
Sementara kondisi AG setelah masa tahanannya diperpanjang belum terungkap hingga saat ini. Terakhir, melansir detiknews, pengacara AG, Mangatta Toding Alo mengaku belum bisa menjenguk kliennya usai ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS).
Dengan demikian, video dengan narasi AG nekat gantung diri karena masa tahanannya diperpanjang adalah tidak benar. Faktanya, tidak ada sumber kredibel yang mendasari klaim tersebut.