Polda Metro Jaya mengungkap bahwa Mario Dandy Satriyo menyebarkan video dan foto penganiayaan David ke tiga temannya sebelum dia dibawa ke Polsek Pesanggrahan. Kini, polisi sedang mendalami motif Mario Dandy menyebarkan video tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut dua dari teman Mario yang mendapat rekaman video dan foto penganiayaan David ini telah mengakuinya.
" kata Hengki kepada wartawan, Jumat (17/3/2023).
Hengki mengklaim belum mengetahui motif Mario menyebar video dan foto penganiayaan David.
"Bahkan pada foto korban saat luka luka, juga dikirim di beberapa pihak. Kami sedang dalami motivasinya," katanya.
Sebagaimana diketahui peristiwa penganiayaan ini dilakukan Mario terhadap David di Kompleks Green Permata Boulevard Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada 20 Februari 2023. Mario bersama temannya Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) dan AG (16) selanjutnya dibawa ke Polsek Pesanggrahan.
Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga telah melakukan rekonstruksi atau reka adegan terkait kasus ini. Ada 40 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi di Kompleks Green Permata Boulevard Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/3/2023).
Tersangka Mario dan Shane dihadirkan langsung oleh penyidik dalam rekonstruksi. Sedangkan AG, pacar Mario diwakilkan oleh peran pengganti dengan alasan statusnya sebagai anak berkonflik dengan hukum.
Dari rekonstruksi diketahui bahwa Mario memerintahkan Shane untuk merekam video ketika ia menganiaya David.
Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.