Dilaporkan Gegara Catut Nama Mantan Pacar di Kasus David Ozora, Mario Dandy CS Ancang-ancang Mau Laporkan Balik Amanda

Dilaporkan Gegara Catut Nama Mantan Pacar di Kasus David Ozora, Mario Dandy CS Ancang-ancang Mau Laporkan Balik Amanda Kredit Foto: Moehamad Dheny Permana

Kuasa hukum Mario Dandy Satriyo (MDS), Dolfie Rompas mengaku sedang menganalisis pelaporan yang dibuat oleh Anastasia Pretya Amanda alias APA. Tak menutup kemungkinan, Dolfie juga akan membuat pelaporan balik ke APA.

"Kami akan lihat nanti, kami tunggu dulu karena ini belum sampai ke kami. Kalau sampai ke kami ada konsekuensi hukum juga buat mereka karena yang mereka sebutkan kami cemarkan," kata Dolfie kepada wartawan, Jumat (17/3/2023).

Baca Juga: Hubungan Rafael Trisambodo dan Istri Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Terbongkar, Ternyata Oh Ternyata…

Dolfie pun turut menyesalkan pelaporan yang dilakukan oleh pihak APA. Karena semestinya APA tak buru-buru mengambil keputusan hingga membuat laporan. Mengingat kasus yang dialami Mario Dandy Satryo masih dalam proses. 

"Jangan dulu menyimpulkan. Kan masih dalam proses. Kenapa harus mereka laporkan? Kalau mereka merasa tidak melakukan itu nanti sampaikan saja ke penyidik bukan mereka membuat laporan, kalau mereka dalam hal ini bijak," ujarnya.

Dolfie menilai, seharusnya pihak APA menyerahkan sepenuhnya persoalan ini kepada penyidik di kepolisian, bukan dengan mengambil tindakan membuat laporan. 

"Ini kan dalam proses hukum percayakan saja pada penyidik, berikan kepercayaan penuh kepada penyidik. Ini kan masih dalam proses hukum, penyidikan belum selesai. Belum dilimpahkan kenapa mereka sudah buat laporan? Ada apa?," tukasnya.

Sebab, apa yang ia sampaikan soal keterlibatan APA sebagai pembisik dalam kasus penganiayaan ini sudah sesuai dengan hasil berita acara pemeriksaan (BAP) kliennya, yakni Dandy.

Baca Juga: Nggak Ada Angin Nggak Ada Hujan, Kejati DKI Ujug-ujug Tawarkan Jalan Damai Kasus Penganiayaan David Ozora

Baca Juga: Mahfud MD Geram Transaksi Ganjil Rp300 T di Kemenkeu Tetiba Dianggap Sudah Selesai, Siap-siap Babak Baru Dimulai

"Kami lihat kalau yang kami dilaporkan, kami kan hanya kuasa hukum. Apa yang kami cemarkan, kalau mereka melaporkan kami mencemarkan itu keliru karena kami menyampaikan sebagai kuasa hukum dan sampaikan sesuai BAP," pungkasnya.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover