Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan kepemilikan safe deposit box mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo menjadi bagian materi penyelidikan untuk menemukan unsur pidana soal dugaan kejanggalan harta kekayaan yang dimilikinya.
"Saya kira itu bagian dari materi proses penyelidikan yang kami lakukan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Jumat (17/3/2023).
Ali mengaku tidak berbicara banyak soal itu, mengingat kasus masih dalam tahap penyelidikan. Pada proses itu, KPK tidak dapat mengungkapnya ke publik.
"Penyelidikan itu merupakan proses yang harus senyap dan sunyi. Karena ini adalah proses mencari peristiwa pidana. Kalau kami sampaikan kepada publik, nanti prosesnya akan terganggu," kata Ali.
"Pasti nanti pada saatnya, jika waktunya tepat, kami akan sampaikan kepada masyarakat," imbuhnya.
Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.