Kuasa hukum Mario Dandy Satriyo (MDS), Dolfie Rompas menyebut bahwa kliennya sempat bertemu dengan Anastasia Pretya Amanda alias APA. Tak sekedar bertemu, ternyata Dandy juga sempat mengantar ke kosan APA. setelah mereka nongkrong di sebuah kafe di Kawasan, Kemang, Jakarta Selatan.
"Yang kami tahu bahwa mereka bertemu pada tanggal 30 itu dini hari. Ya, dan menurut klien kami pertemuan tidak hanya di tempat pertama yang mereka bercerita, bahkan klien kami sempat mengantar saudari APA ke kosannya," kata Dolfie kepada wartawan, Jumat (17/3/2023).
Kendati begitu, Dolfi tak menjelaskan secara detail dimana lokasi pertemuan itu berlangsung. Ia menyarankan agar hal itu ditanyakan langsung kepada pihak penyidik karena ada di dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Dandy.
"Ya coba nanti konfirmasi ke penyidik dalam BAP ada itu. Jadi jam berapa sampai jam berapa, itu bukan waktu yang pendek ya jadi beberapa jam. Mungkin beberapa kali," kata dia.
"Itu menurut keterangan klien kami di BAP. Bukan pendapat kami sebagai lawyer," sambungnya.
Dolfie menegaskan bahwa pertemuan itu bukan karena semata-mata atas keinginan Dandy, melainkan keduanya sudah sepakat untuk saling bertemu di tempat tertentu.
"Bukan, setahu saya mereka bertemu, tapi siapa yang mengajak dan apa kan saya tidak tahu. Tapi mereka bertemu, kan sudah diakui sama mereka," pungkasnya.
Sebelumnya, APA mempolisikan MDS atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah. APA tidak terima karena namanya diseret dan dicap sebagai pembisik dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora.
Laporan diterima dengan Nomor: LP/B/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA pada 14 Maret 2023. Dalam laporan itu, MDS disangkakan dengan Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.
"Kami sudah membuat LP 14 Maret, LP kita sudah sampai di Jatanras," ujar Kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita kepada wartawan, Kamis (16/3/2023).