Minta KPU Harus Beri Kepastian Penyelenggaraan Pemilu 2024, Komisi II: Harus Tegas Sikapnya!

Minta KPU Harus Beri Kepastian Penyelenggaraan Pemilu 2024, Komisi II: Harus Tegas Sikapnya! Kredit Foto: Akurat

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memberikan kepastian terkait penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang.

Ia menilai sejauh ini pemilu tahun depan dibayangi dengan banyak ketidakpastian, baik itu untuk masyarakat, maupun untuk partai politik. Hal itu disampaikannya karena ada beberapa kendala yang terjadi, mulai dari pro kontra terkait sistem pemilu yang belum selesai di Mahkamah Konstitusi hingga wacana penundaan akibat gugatan Partai Prima ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Kita butuh kepastian. Sudah sebentar lagi tahapan pencalonan. Semua, masyarakat tidak punya kepastian, partai enggak ada kepastian. Mau menyusun daftar calon saja yang akan didaftarkan ke KPU, orang nunggu,” ujar Saan pada Rapat Kerja antara Komisi II dengan Menteri Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan DKPP di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2023).

Baca Juga: Sukses Dengan Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra Prediksi PDIP Gandeng Cawapres dari Partai Islam

Legislator dari Fraksi Partai Nasdem itu mempertanyakan soal ketidakpastian sistem pemilu yang akan digunakan pada Pemilu 2024. Disaat tahapan pemilu sudah mau masuk ke tahap pendaftaran calon anggota legislatif, justru hal itu dihadapkan dengan ketidakpastian sistem pemilu, apakah akan menggunakan sistem proporsional terbuka atau tertutup.

Dilansir dari dpr.go.id, dirinya juga menyoroti soal wacana penundaan pemilu akibat gugatan yang dilakukan oleh Partai Prima ke PN Jakarta Pusat yang saat ini sedang dalam proses banding.

Baca Juga: Nggak Main-main! Cak Imin Ancam Koalisi Dengan Gerindra Bubar Barisan Jika Prabowo Mau Gandeng Ganjar Pranowo Jadi Cawapres

Politisi Dapil Jawa Barat VII itu menekankan bahwa kepastian soal penyelanggaraan Pemilu 2024, yang disepakati jatuh pada 14 Februari 2024, sangat bergantung pada KPU. Di tengah situasi seperti ini, KPU sebagai penyelenggara harus mampu menjadi benteng utama.

Jika KPU bermain-main di tengah kedikapastian itu, baik secara vulgar maupun secara sembunyi-sembunyi, maka menurutnya sudah tidak ada yang bisa diharapkan lagi. 

“Justru yang bisa meyakinkan kepada kita semua di tengah bayang-bayang ketidakpastian ini adalah penyelenggara. (Harus) tegas sikapnya, terjaga integritasnya, kredibilitasnya, dan yang paling penting kemandiriannya. Jadi kalau dia (penyelenggara pemilu) terseret dalam pusaran ini, nah celaka semua,” ujar Saan.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover