Koar-koar Lagi Kasus Transaksi Rp300 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD Malah Kebingungan: Kalau Bukan Korupsi dan Pencucian Uang, Apa Namanya?

Koar-koar Lagi Kasus Transaksi Rp300 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD Malah Kebingungan: Kalau Bukan Korupsi dan Pencucian Uang, Apa Namanya? Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mempertanyakan mengenai transaksi mencurigakan Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang diklaim bukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan korupsi.

“Oke itu bukan korupsi, bukan TPPU. Tapi, apa namanya kalau ada belanja aneh, transaksi aneh, kok bukan korupsi? Bukan TPPU?,” ujar Mahfud Md dalam tayangan Youtube Kemenko Polhukam, Jumat (17/3/2023).

Lantaran dirinya tengah berada di Australia, pertanyaan mengenai isu tersebut nantinya akan dijawab Mahfud Md ketika sudah bertemu dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Mahfud mengaku tidak ingin menjelaskan persoalan transaksi mencurigakan di Kemenkeu karena masalah etika. Ia mengatakan bahwa persoalan yang tengah ditangani dirinya dan Sri Mulyani ini harus diungkap secara bersama-sama.

“Sesudah saya pulang ke Indonesia, saya akan jelaskan. Katanya itu bukan korupsi bukan TPPU, terus apa? Angka sudah jelas sekian itu apa,” katanya.

Baca Juga: Nah Lho! Kubu Mario Dandy Bersikeras Sebut Amanda Sebagai Pembisik, Ternyata Sempat Chatingan Sebelum Bertemu

Meski begitu, ia menegaskan bahwa persoalan transaksi aneh itu akan selesai.

“Tapi itu jelas akan selesai, percayalah, karena saya dan Bu Sri Mulyani teman baik dan selalu bicara bagaimana menyelesaikan itu. Mudah-mudahan bukan korupsi dan bukan TPPU,” tutur Mahfud.

Baca Juga: Amanda Laporkan Mario Dandy Cs Pencemaran Nama Baik Gegara Disebut Pembisik, Kuasa Hukum Saksi: Lebih Setuju Dilaporkan Sebar…

Diketahui, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengklaim bahwa dugaan transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun di Kementerian Keuangan bukanlah korupsi pegawai Kemenkeu.

“Ini lebih kepada kasus-kasus yang kami sampaikan ke Kemenkeu sebagai penyidik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010,” tutur Ivan, Selasa (14/3/2023).

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover