2 Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas, Alissa Wahid: Melukai Rasa keadilan Bagi Keluarga Korban...

2 Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas, Alissa Wahid: Melukai Rasa keadilan Bagi Keluarga Korban... Kredit Foto: ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto

Putri sulung Mantan Presiden Indonesia Abdurrahman Wahid (Gus Dur) Alissa Wahid soroti dua anggota polisi yang divonis bebas dalam kasus tragedi Kanjuruhan.

Menurutnya putusan itu melukai rasa keadilan bagi keluarga korban dan rakyat. Hal ini disampaikannya melalui akun Twitter pribadinya. 

"Menurut saya vonis ini 1. melukai rasa keadilan bagi keluarga korban dan rakyat, 2. Semakin menggerus rasa percaya pada pengadilan dan polisi," kata dia dari Twitter @AlissaWahid yang dikutip Populis.id pada Jumat (17/3/2023).

Baca Juga: Bantah Keras Kenal dengan Sosok AG, Mantan Pacar Mario Dandy: Nggak Kenal, Beda Komunitas Lah

Selain itu, ia juga merasa ini bakal membuat polisi bisa lolos dengan apa pun.

"3. Bisa membuat polisi di lapangan semakin yakin bahwa they can get away with anything," katanya.

Baca Juga: Begini Respons Mabes Polri Usai 2 Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas!

Meski kata dia, tak ada unsur mens rea tetapi komandan seharusnya bertanggung jawab terhadap keputusan dan konsekuensi. 

"Ketika muncul konsekuensi ratusan nyawa melayang, dia harus menerima hukuman atas keputusan buruk yang dia buat, berarti dia gagal membaca sikon," ujarnya. 

Baca Juga: 2 Polisi Penembak Gas Air Mata di Peristiwa Kanjuruhan Malah Divonis Bebas, DPR Beri Respon Tegas, Minta JPU Lakukan Langkah Ini Secepatnya!

Diketahui, dua polisi yang sebelumnya berstatus terdakwa dalam kasus tragedi Kanjuruhan divonis bebas Majelis Hakim PN Surabaya. 

Mereka adalah mantan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto serta mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi. 

Terkait

Terpopuler

Terkini