Polda Metro Jaya mengungkapkan tersangka Mario Dandy Satriyo mengirimkan video penganiayaan terhadap David Ozora kepada tiga orang.
Kuasa Hukum Mario Dandy, Dolfie Rompas enggan menjelaskan mengenai kliennya melakukan hal tersebut.
“Kalau itu tanya penyidik, karena kami tidak memahami atau mengetahui secara detail,” ujar Dolfie ketika dihubungi, Jumat (17/3/2023).
Saat disinggung mengenai tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Mario Dandy, Dolfie pun enggan menjawab.
“Saya belum membaca itu, mungkin nanti coba ke penyidik,” tutur Dolfie.
Diketahui, Mario Dandy Satriyo sempat mengirimkan video penganiayan terhadap David Ozora sebelum dirinya ditangkap oleh Polsek Pesangrahan, Jakarta Selatan.
Penyebaran video itu dilakukan kepada tiga orang menggunakan telepon genggam milik Mario Dandy.
Hal tersebut juga telah dibenarkan Kepala Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (17/3/2023).
Namun, Hengki enggan menyebutkan identitas ketiga sosok yang dikirimi video oleh Mario Dandy. Tetapi, Hengki mengatakan bahwa Mario Dandy tidak hanya mengirimkan video, melainkan foto juga.
Lihat Sumber Artikel di Fajar Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Fajar.