Kuasa hukum Mario Dandy Satriyo (MDS), Dolfie Rompas membantah klaim yang sempat disampaikan oleh pihak Anastasia Pretya Amanda (APA). Dolfi menyebut bahwa ada pembicaraan khusus ketika David dan Amanda bertemu di Kemang, Jakarta Selatan.
Dolfie mengatakan, bahwa pembicaraan tersebut sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP) Dandy. Adapun di dalam BAP-nya, Dandy menyebut bahwa APA sebagai pembisik yang membuat Dandy merasa naik pitam hingga akhirnya melakukan penganiayaan ke David Ozora.
"Pokoknya sesuai dengan yang sudah beredar. Itulah yang disampaikan sesuai BAP," kata Dolfie kepada wartawan, Jumat (17/3/2023).
Dolfie mengatakan bahwa hasil BAP perihal tersebut juga sudah sempat disampaikan oleh pihak kepolisian. Dimana, disebutkan bahwa ada keterlibatan Amanda dalam memberikan informasi ke Dandy.
"Hal itu sudah disampaikan oleh Kapolres Metro Jaksel menyampaikan bahwa informasi pertama itu dari APA. Tentu dari Kapolres itu sudah ada dalam proses penyidikan," ujarnya.
Dolfie juga mengatakan bahwa kliennya itu bukan sekedar bertemu dengan Amanda, tetapi juga turut mengantar Amanda sampai ke indekosnya.
"Yang kami tahu bahwa mereka bertemu pada tanggal 30 itu dini hari. Ya, dan menurut klien kami pertemuan tidak hanya di tempat pertama yang mereka bercerita, bahkan klien kami sempat mengantar saudari APA ke kosannya," pungkasnya.
Sebelumnya, Kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita mengakui jika kliennya pernah bertemu dengan Mario Dandy. Pertemuan itu berlangsung di sebuah kafe di Kawasan Kemang bersama teman-temannya. Namun, tidak ada pembicaraan sebagaimana yang disampaikan Dandy.
"APA sudah menjelaskan kepada saya, bahwa pertemuan itu seperti pertemuan biasa. kaya menanyakan apa kabar? gitu kan yah kumpul anak muda dan saat kumpul itu kafe punya temennya APA, jadi yah biasa," katanya Enita.
"Jadi tidak ada menyinggung status AG membicarakan begini begini, melakukan perbuatan tidak baik, tidak ada sama sekali," sambungnya.