Tawaran Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta untuk menyelesaikan kasus penganiyaan David Ozora yang dilakukan Mario Dandy dikritik sejumlah pihak. Sebab tawaran damai lewat restorative justice itu hanya menggugurkan pidana dalam kasus ini lantaran kedua belah pihak menuntaskan perkara ini lewat jalur dialog antar keluarga.
Salah satu pihak yang mengkritik saran Kajati DKI ini adalah politisi PSI Guntur Romli. Dia mengatakan sikap Kajati sungguh tak layak dipertahankan lantaran mereka menawarkan jalan damai saat David Ozora masih koma di ruang ICU Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan.
“Apakah layak menawarkan restorative justice pada korban yang masih belum sadar dari penganiayaan berat?,” kata Guntur Romli dalam sebuah cuitan di akun twitternya dilansir Populis.id Jumat (17/3/2023).
Guntur Romli lantas mengungkit kunjungan rombongan Kajati DKI yang pada Kamis (16/3/2023) membesuk David Ozora.
Guntur Romli mengatakan dirinya justru curiga dengan kunjungan tersebut, dimana niat mengunjungi David hanya untuk merayu pihak keluarga untuk tidak melanjutkan hukum pidana dalam kasus ini. Guntur Romli juga curiga, pernyataan Kajati ini memang atas pesanan pihak tertentu yang ingin menyelamatkan Mario Dandy dalam kasus penganiayaan sadis itu.
“Saya malah curiga dengan 'motif' kunjungan Kajati ini, tiba-tiba nawarin restorative justice, bau amis,” ucapnya.
Guntur Romli mengatakan, pernyataan Kajati ini memang patut dicurigai sebagai pesanan pihak tertentu,sebab jalan damai lewat restorative justice hanya berlaku pada perkara-perkara ringan yang hukumannya di bawah lima tahun. Dalam kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy ternacam penjara 12 tahun karena penganiayaan berat.
“Karena tindakan Mario Dandy Satriyo itu pidana berat: penganiayaan berat berencana, korban belum sepenuhnya sadar, Sedangkan RJ untuk kasus ringan, jadi apa "motif" Kajati DKI nawarin RJ. Tepatnya: siapa yang order?,” tuturnya.