Lebih lanjut Guntur Romli mengatakan, sebagai lembaga penegak hukum, Kajati DKI justru terkesan seperti menjadi juru damai, padahal tugas pokok mereka adalah menantu dan menghukum Mario Dandy dalam kasus penganiayaan keji itu,
"Jangan sampai ada kesan nanti Jaksa bukan lagi sebagai "penuntut" tapi sudah jadi "juru damai" atau "nawarin uang damai". Pernyataan kayak gini kok nggak mempertimbangkan kondisi korban yang belum sepenuhnya sadar dan kondisi psikologis keluarganya," ungkap Guntur Romli.
Keluarga Tolak Tawaran Kajati DKI Jakarta
Keluarga David Ozora lewat kuasa hukum mereka Mellisa Anggraini mengatakan pihaknya menolak mentah-mentah tawaran tersebut. Dia lantas melontarkan kritik keras kepada lembaga tersebut lantaran wacana mereka mendamaikan kedua bela pihak sesat hukum.
"Tawaran Restorative Justice terhadap penganiayaan David ini tentu sesat hukum, sesat nalar, dan sesat moral," kata Mellisa Anggraini dalam sebuah cuitannya di akun twitternya @Mellisa_An dilansir Populis.id Jumat (17/3/2023).
Tidak hanya itu, Mellisa mengatakan, tawaran kejati untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan mengesankan bahwa para penegak hukum ini sedang meremehkan kelakuan biadab Mario Dandy terhadap David Ozora yang dianiaya hingga koma puluhan hari.
"Apakah Kajati meremehkan kejahatan para pelaku penyaniayaan berat terencana ini termasuk meremehkan penganiayaan yang dialani oleh anak korban David?," ungkapnya.