Tawarkan Jalur Damai ke Keluarga David, Jangan Curigai Kejati DKI: Kemungkinan Karena Kejaksaannya Masuk Angin…

Tawarkan Jalur Damai ke Keluarga David, Jangan Curigai Kejati DKI: Kemungkinan Karena Kejaksaannya Masuk Angin… Kredit Foto: Moehamad Dheny Permana

Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengatakan tidak perlu ada prasangka buruk terhadap Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang ingin menawarkan restorative justice kepada keluarga korban penganiayaan David Ozora. Hal tersebut mengenai kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo.

Sebab, menurutnya terbuka kemungkinan penyelesaian diluar upaya kovensional penegakkan hukum di kasus tertentu.

“Tidak usah juga kita kemudian curiga berlebihan atau berprasangka jelek terhadap jajaran Kejaksaan bahwa dibukanya kemungkinan soal penyelesaian restorative justice tersebut karena Kejaksaannya ‘masuk angin’ dan sebagainya,” kata Arsul saat dihubungi Suara.com, Jumat (17/3/2023).

Menurutnya, dibukanya jalur RJ merupakan wujud semangat penegakkan hukum yang berkembang saat ini. Ia mengatakan memang tak semua tindak kejahatan memungkinan untuk dilakukan penyelesaian dengan upaya berdamai.

Baca Juga: Amanda Laporkan Mario Dandy Cs Pencemaran Nama Baik Gegara Disebut Pembisik, Kuasa Hukum Saksi: Lebih Setuju Dilaporkan Sebar…

“Namun, model penyelesaian restorative justice ini tergantung pada dua hal. Pertama, tentu bersedia atau tidaknya keluarga David untuk menggunakan jalur penyelesaian restorative justice tersebut,” tutur Arsul.

Baca Juga: Mario Dandy Kirim Video dan Foto Penganiayaan David Ke-3 Orang, Pengacara: Kami Tidak Memahami…

“Kedua, Perlu juga pendapat ahli apakah kasus penganiayaan berat tersebut secara doktrinal memang dimungkinkan untuk diselesaikan dengan pendekatan keadilan restoratif,” lanjutnya.

Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover