Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menilai adanya transaksi mencurigakan Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), merupakan data yang masuk kategori korupsi.
Febri Diansyah meminta agar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md dan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk duduk bersama menjelaskan dihadapan publik.
“Tentang 300 Triliun. Akan sangat baik jika Pak @mohmahfudmd & Bu Sri Mulyani duduk bersama menjelaskan ke publik,” cuitan Febri Diansyah dalam akun Twitter-nya, Jumat (17/3/2023).
Ia mendugga, temuan Rp300 triliun itu bisa termasuk kasus korupsi, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), pajak, pabean yang sudah hingga belum diproses.
“Dugaan saya, data tersebut bisa jadi termasuk kasus-kasus korupsi, TPPU, pajak, pabean yang sudah dan belum diproses,” lanjutnya.
“Btw keterbukaan OK, tapi menempatkan data @PPATK sebagai info intelijen juga penting,” ungkap Febri.
Ttg 300 Triliun. Akan sgt baik jk Pak @mohmahfudmd & Bu Sri Mulyani duduk bersama mjelaskan ke publik.
— Febri Diansyah (@febridiansyah) March 17, 2023
Dugaan Saya, data tsb bs jd trmasuk ksus2 korupsi, tppu, pajak, pabean yg sudah & blm diproses.
Btw keterbukaan OK, tp menempatkan data @PPATK sbg info intelijen jg penting.