Mahfud Md dan Sri Mulyani Diminta Duduk Bersama Bahas Rp300 Triliun di Kemenkeu, Mantan Jubir KPK: Dugaan Saya...

Mahfud Md dan Sri Mulyani Diminta Duduk Bersama Bahas Rp300 Triliun di Kemenkeu, Mantan Jubir KPK: Dugaan Saya... Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menilai adanya transaksi mencurigakan Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), merupakan data yang masuk kategori korupsi.

Febri Diansyah meminta agar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md dan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk duduk bersama menjelaskan dihadapan publik.

“Tentang 300 Triliun. Akan sangat baik jika Pak @mohmahfudmd & Bu Sri Mulyani duduk bersama menjelaskan ke publik,” cuitan Febri Diansyah dalam akun Twitter-nya, Jumat (17/3/2023).

Baca Juga: Koar-koar Lagi Kasus Transaksi Rp300 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD Malah Kebingungan: Kalau Bukan Korupsi dan Pencucian Uang, Apa Namanya?

Ia mendugga, temuan Rp300 triliun itu bisa termasuk kasus korupsi, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), pajak, pabean yang sudah hingga belum diproses.

Baca Juga: Amanda Laporkan Mario Dandy Cs Pencemaran Nama Baik Gegara Disebut Pembisik, Kuasa Hukum Saksi: Lebih Setuju Dilaporkan Sebar…

“Dugaan saya, data tersebut bisa jadi termasuk kasus-kasus korupsi, TPPU, pajak, pabean yang sudah dan belum diproses,” lanjutnya.

“Btw keterbukaan OK, tapi menempatkan data @PPATK sebagai info intelijen juga penting,” ungkap Febri.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover