Pengacara Mario Dandy Satriyo, Basri mengatakan adanya kemungkinan calon tersangka baru dalam kasus penganiayaan David Ozora. Kemungkinan tersebut, dinilai dari pemeriksaan yang dilakukan kembali oleh penyidik kepada Mario Dandy.
"Tiga hari lalu (Mario Dandy) diperiksa sebagai saksi. Mungkin ada calon tersangka karena diperiksa di dalam BAP sebagai saksi dengan tersangka lain. Apakah ada calon tersangka lain, kita nggak tahu ya," tutur Basri kepada wartawan, Jumat (17/3/2023).
Ia menilai penetapan tersangka baru, nantinya sepenuhnya menjadi wewenang penyidik. Ia hanya menegaskan jika semua pihak yang terlibat dalam kasus yang membuat anak pengurus GP Ansor mengalami luka berat ini mempunyai kedudukan yang sama di hadapan hukum.
"Itu kewenangan penyidik kalau ada pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini kenapa tidak, kan tidak ada yang kebal hukum equalty before the law. Karena klien kami ceritanya dapat sumber informasi dari APA (Anastasia Pretya Amanda)," ungkapnya.
Selain itu, ia juga mengatakan pernyataan adanya perbuatan tidak menyenangkan yang diduga dilakukan oleh korban, David kepada Agnes Gracia (AG), diketahui Mario dari Amanda (APA). Hal itu tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Mengenai hal itu, Basri meminta agar penyindik turut mendalami motif daripada penganiayaan yang dilakukan oleh kliennya itu.
"Itu fakta hukum, jadi apa yang disampaikan klien kami di BAP harusnya penyidik menelusuri dong. Motifnya sampai di mana? Harus didalami penyidik itu. Jangan sampai di AG," pungkasnya.
Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.