Pengacara Mario Dandy Satriyo, Basri membeberkan jika adanya kemungkinan calon tersangka baru di kasus penganiayaan David (17).
"Tiga hari lalu (Mario) diperiksa sebagai saksi. Mungkin ada calon tersangka karena diperiksa di dalam BAP sebagai saksi dengan tersangka lain. Apakah ada calon tersangka lain, kita nggak tahu ya," kata Basri kepada wartawan, Jumat (17/3/2023).
Baca Juga: Kubu AG Harus Tahu Nih, Ini Lho Alasan LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Pacar Mario Dandy!
Basri menilai soal penetapan tersangka baru itu nantinya sepenuhnya menjadi wewenang penyidik.
"Itu kewenangan penyidik kalau ada pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini kenapa tidak, kan tidak ada yang kebal hukum equalty before the law. Karena klien kami ceritanya dapat sumber informasi dari APA (Anastasia Pretya Amanda)," ungkapnya.
Baca Juga: Polisi Bakal Panggil 4 Saksi di Kasus Penganiayaan David Oleh Mario Dandy, Ada Sosok APA?
Selain itu, Basri juga menyoroti pernyataan terkait adanya 'perbuatan yang tidak menyenangkan' yang diduga dilakukan oleh David kepada AG (15) diketahui Mario dari Amanda (19). Basri meminta penyidik turut mendalami motif daripada penganiayaan yang dilakukan kliennya tersebut.
"Itu fakta hukum, jadi apa yang disampaikan klien kami di BAP harusnya penyidik menelusuri dong. Motifnya sampai di mana? Harus didalami penyidik itu. Jangan sampai di AG," pintanya.
Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.