Kuasa Hukum Mario Dandy Satriyo, Basri menyebut kemungkinan ada calon tersangka baru terkait kasus penganiayaan David Ozora. Kemungkinan itu terjadi merujuk dari pemeriksaan yang dilakukan kembali oleh penyidik kepada Mario Dandy.
"Tiga hari lalu (Mario Dandy) diperiksa sebagai saksi. Mungkin ada calon tersangka karena diperiksa di dalam BAP sebagai saksi dengan tersangka lain. Apakah ada calon tersangka lain, kita nggak tahu ya," ungkap Basri kepada wartawan, Jumat (17/3/2023).
Menurutnya, penetapan tersangka baru itu sepenuhnya menjadi wewenang penyidik. Basri hanya menyebut semua pihak yang terlibat dalam kasus yang melibatkan anak mantan pejabat pajak itu mempunyai kedudukan yang sama di mata hukum.
"Itu kewenangan penyidik kalau ada pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini kenapa tidak, tidak ada yang kebal hukum equalty before the law. Karena, klien kami ceritanya dapat sumber informasi dari APA (Anastasia Pretya Amanda)," ungkapnya.
Baca Juga: Beredar Foto Pernikahan Anak Rafael Alun, Diserbu Warganet: Dari Pajak Gaji Gue...
Tidak hanya itu, Basri juga mengklaim kembali bahwa adanya perbuatan tidak menyenangkan yang diduga dilakukan oleh David kepada Agnes Gracia (AG) itu dari bisikan APA. Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Basri meminta agar penyindik juga mendalami motif daripada penganiayaan yang dilakukan oleh kliennya itu.
"Itu fakta hukum, jadi apa yang disampaikan klien kami di BAP harusnya penyidik menelusuri dong. Motifnya sampai di mana? Harus didalami penyidik itu. Jangan sampai di AG," ujarnya.
Diketahui, sebelumnya Anastasia Pretya Amanda (APA) mengaku sempat bertemu dengan Mario Dandy Satriyo di salah satu kafe Bilangan Kemang, Jakarta Selatan pada 30 Januari. Namun, APA mengatakan tidak ada pembicaraan mengenai perempuan Agnes Gracia Haryanto ataupun soal penganiayaan.
Baca Juga: Viral Video Rafael Alun Lagi Nganter Putrinya Menikah, Warganet: Tapi Udah Bunting Duluan...
Hal tersebut disampaikan Kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita. Saat itu, APA tengah berkumpul dengan teman-temannya, lalu tiba-tiba didatangi oleh Mario Dandy Satriyo.
“Amanda sedang berkumpul dengan teman-teman di sebuah kafe di Kemang, lagi hang out sama teman-temannya disana, saudara MDS ini datang menemui, terjadilah percakapan,” uajrnya kepada wartawan, Kamis (16/3/2023).
Dalam pertemuan kedua, menurut kuasa hukum, kliennya itu mengatakan hanya pertemuan biasa saja.
Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.