Wakil Ketua MPR RI, Fadel Muhammad, memberikan usulan agar Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dipisahkan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Melansir Antara, usulan tersebut didasarkan pada berbagai fenomena serius yang dihadapi dunia perpajakan nasional. Mantan Gubernur Gorontalo ini mengungkapkan, jika dirinya pernah mempraktikan pemisahan tersebut namun dalam skala yang lebih kecil.
"Saya sempat mempraktikkan ide pemisahan itu dalam skala kecil ketika menjadi Gubernur Provinsi Gorontalo, dengan menarik biro keuangan yang semula berada di Sekretaris Daerah menjadi lembaga otonom yang bertanggung jawab langsung kepada gubernur dengan nama Badan Keuangan Daerah," kata Fadel.
Fadel juga mengungkapkan, pernah mendorong pemisahan tersebut agar diberlakukan secara nasional. Saat ia terpilih menjadi Ketua Komisi XI DPR RI pada periode 2014-2015.
"Pada saat itu, saya termasuk yang ikut mendorong agar DJP dipisahkan dari Kemenkeu, membentuk lembaga baru yang bernama Badan Keuangan Negara yang bertugas untuk menghimpun pajak sebagai pengganti atau perubahan nama dari DJP. Badan ini berada dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden," katanya.