Komisi III DPR RI memastikan akan memanggil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana terkait dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Selasa (21/3/2023).
Melansir Antara, sedangkan, untuk rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukan) Mahfud MD, Komisi III DPR bakal melakukan penjadwalan ulang.
"Jadinya hari Selasa (21/3/2023) pukul 15.00 WIB dengan PPATK," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni di Jakarta, Sabtu (18/3/2023).
Dia menjelaskan, bahwa pada awalnya rapat tersebut turut mengundang Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. Namun, lanjut dia, Menko Polhukam Mahfud MD berhalangan hadir karena harus mendampingi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
"Rapat dengan Menko Polhukam akan diatur jadwalnya," ujarnya.
Sahroni mengatakan Komisi III DPR RI akan fokus mendalami pernyataan Kepala PPATK terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kemenkeu.