Menko Polhukam Mahfud MD mengaku siap menunjukkan daftar terkait dugaan pencucian uang sebesar Rp300 Triliun di lingkungan Kemenkeu ke DPR RI.
“Alhamdulillah saya sudah tiba di Jakarta setelah pertemuan bilateral dan multilateral di Melbourne. Saya siap memenuhi undangan DPR untuk menjelaskan dan menunjukkan daftar dugaan pencucian uang 300 Triliun di Kemenkeu,” tulisnya.
Dia menilai hal tersebut merupakan langkah yang serius. Sehingga, memberikan penjelasan kepada DPR terkait dengan hal tersebut kepada DPR telah tepat.
“Masalah memang lebih fair di DPR. Saya tidak bercanda tentang,” ujarnya.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI mengagendakan rapat kerja (raker) dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pekan depan.
Lihat Sumber Artikel di Fajar Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Fajar.