Mahfud MD Sebut Siap Setor Daftar Dugaan Pencucian Uang Rp300 Triliun di Lingkungan Kemenkeu ke DPR, Simak!

Mahfud MD Sebut Siap Setor Daftar Dugaan Pencucian Uang Rp300 Triliun di Lingkungan Kemenkeu ke DPR, Simak! Kredit Foto: Viva

Raker tersebut menindaklanjuti narasi kejanggalan transaksi Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Berdasarkan agenda raker bersama Menko Polhukam dan Kepala PPATK dijadwalkan Senin (20/3/2023) pukul 14.00 WIB. Rencananya rapat bakal dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

“Ya benar, Komisi III mengagendakan rapat dengan PPATK dan Menko Polhukam,” kata anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman saat dimintai konfirmasi, Jumat (17/3/2023).

Waketum Gerindra ini mengatakan rapat tersebut akan meminta keterangan kepada Mahfud Md dan Ivan soal narasi Rp 300 triliun yang beredar di masyarakat.

Komisi III DPR RI ingin memperjelas duduk perkaranya.

“Agenda tersebut dimaksudkan untuk memperjelas duduk persoalan soal dana Rp 300 T yang semula dinarasikan sebagai kejanggalan di Kementerian Keuangan,” tutur Habiburokhman.

Dia mengatakan pihaknya ingin mendapat penjelasan secara rinci. Meski narasi Rp 300 triliun sudah mulai padam, tetap perlu dipertanggungjawabkan kebenarannya.

“Kami ingin penjelasan yang lengkap dan jelas. Jangan sampai publik berasumsi ada fakta-fakta yang sempat diungkap lantas disembunyikan,” pungkasnya.

Baca Juga: Catat Waktunya, Komisi III DPR Panggil PPATK Terkait Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD Kapan?

Lihat Sumber Artikel di Fajar Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Fajar.

Tampilkan Semua
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover