Kajati DKI Ingin Damaikan Kasus Penganiayaan David Ozora, Mahfud MD Merespons, Kata-katanya Telak Banget

Kajati DKI Ingin Damaikan Kasus Penganiayaan David Ozora, Mahfud MD Merespons, Kata-katanya Telak Banget Kredit Foto: Istimewa

Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara merespons pernyataan Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta yang mewacanakan jalan damai kasus penganiayaan David Ozora yang dilakukan Mario Dandy. Kajati DKI menawarkan jalan damai lewat mekanisme Restorative Justice.

Menurut Mahfud MD pernyataan Kajati DKI Jakarta jelas salah besar, kasus penganiayaan sadis kepada David Ozora tak bisa dituntaskan lewat dialog antar keluarga, sebab dalam kasus ini Putra Rafael Alun Trisambodo itu dijerat dengan pasal penganiayaan berat yang ancaman hukumannya penjaranya di atas lima tahun. Restorative Justice hanya berlaku bagi kasus pidana ringan dengan ancaman penjara di bawah lima tahun. 

Baca Juga: Gegara Kajati DKI Wacanakan Jalan Damai Kasus David Ozora, Kejaksaan Agung RI Sampai Angkat Bicara, Pernyataannya Nggak Main-main

“Pasal yang dipakai untuk mengancam Mario itu termasuk tindak berat, tidak bisa pakai mekanisme RJ,” kata Mahfud MD dalam sebuah cuitan di akun twitternya dilansir Populis.id Senin (20/3/2023)

Sementara itu, keluarga David Ozora juga telah mengeluarkan pernyataan tegas menolak mentah-mentah tawaran damai dari Kajati DKI Jakarta. 

Keluarga David Ozora lewat kuasa  hukum mereka Mellisa Anggraini mengatakan pihaknya menolak mentah-mentah tawaran tersebut. Dia lantas melontarkan kritik keras kepada lembaga tersebut lantaran wacana mereka mendamaikan kedua bela pihak sesat hukum. 

"Tawaran Restorative Justice terhadap penganiayaan David ini tentu sesat hukum, sesat nalar, dan sesat moral," kata Mellisa Anggraini dalam sebuah cuitannya di akun twitternya  @Mellisa_An dilansir Populis.id.

Tidak hanya itu, Mellisa mengatakan, tawaran kejati untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan mengesankan bahwa para penegak hukum ini sedang meremehkan kelakuan biadab Mario Dandy terhadap David Ozora yang dianiaya hingga koma puluhan hari. 

Baca Juga: Dosa Rafael Kembali Diumbar,Ternyata Pernah Meras Orang Terus Dilaporin Tapi Kasusnya Mendadak Lenyap Gegara Berani Keluar Duit, Astaga

Baca Juga: Bau Amis Tawaran Damai Kajati DKI untuk Kasus Penganiayaan David Ozora Terendus, Siapa yang Order?

"Apakah Kajati meremehkan kejahatan para pelaku penyaniayaan berat terencana ini termasuk meremehkan penganiayaan yang dialani oleh anak korban David?," ungkapnya.

Kajati Coba Damaikan Keluarga Mario dan David Ozora 

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mendadak menawarkan jalan damai lewat proses dialog keluarga dalam kasus penganiayaan David Ozora yang dilakukan oleh Mario Dandy, Tawaran jalan damai atau  restorative justice (RJ) itu diutarakan pihak Kejati ketika menjengung David Ozora di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan Kamis (16/3/2023). 

"Kami akan menawarkan RJ kepada pihak keluarga korban," kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Reda Manthovani kepada wartawan Jumat (17/3/2023). 

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover