Ayah David: Jika Nanti Kamu Divonis Akan Ada Kekurangan, Bagiku Kamu Tetap Utuh!

Ayah David: Jika Nanti Kamu Divonis Akan Ada Kekurangan, Bagiku Kamu Tetap Utuh! Kredit Foto: Twitter/@seeksixsuck

 Ayah David, Jonathan Latumahina mengungkap kondisi terbaru soal anaknya pasca dianiaya oleh Mario Dandy Satriyo. Jonathan mengaku bahwa kondisi David telah berangsur baik. 

Tampak terlihat dalam sebuah video kalau David sudah bisa makan dan tengah disuapi oleh seorang suster. Kemudian pada cuitan selanjutnya melalui akun Twitter @seeksixsuck, melihatkan foto David yang sedang tertidur dengan keadaan selang di beberapa bagian tubuhnya yang masih menempel.

"Kamu telah mengajarkan bapak tentang qadha dan qodar, kamu ajarkan tentang iman. Kamu ajarkan unconditional love, anakku," ujarnya yang dikutip pada Minggu (19/3/2023).

Baca Juga: Ini Penjelasan Kejagung Tutup Pintu Pastikan Tidak Ada Restorative Justice, Mario Dandy Siap-siap Bobo Lama di Penjara

Ia juga menegaskan kalau dirinya bersama istri akan terus mendampingi David dan tak akan membiarkan David sendirian. 

"Jika nanti kamu divonis akan ada kekurangan, bagiku kamu tetap utuh seperti sebelumnya. Tidak ada yang berkurang kasihku padamu, " tulisnya.

Baca Juga: Telak! Golkar Taat Putusan Munas untuk Usung Airlangga Capres 2024

Disisi lain, dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap Cristalino David Ozora (17), Kejaksaan Agung (Kejagung) pastikan tidak ada restorative justice.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan kasus ini tidak layak mendapatkan restorative justice. Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta juga tidak menawarkan itu kepada korban dan pelaku. 

"Saya tegaskan kasus penganiayaan terhadap David Ozora tidak layak mendapatkan RJ sehingga kami tidak akan menawarkan apa pun baik terhadap korban/keluarga maupun terhadap pelaku," katanya yang dikutip pada Minggu (19/3/2023).

Baca Juga: Tahu Betul Rumitnya Urus Negara, Megawati: Kasian Dong Sama Pak Jokowi, Badannya kan Makin Kering, Makin Kurus Loh Karena Pusing...

Penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) dinilai sangat keji dan perlu tindakan hukum yang tegas bagi para pelaku.

"Di samping ancaman hukumannya melebihi batas yang diatur dalam Perja No 15/2020, perbuatan tersebut sangat keji dan berdampak luas baik di media maupun masyarakat, sehingga perlu adanya tindakan dan hukuman tegas," ujarnya.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover