Muannas Alaidid selaku kuasa hukum saksi N, menyoroti Polda Metro Jaya yang mengungkapkan tersangka Mario Dandy Satriyo telah mengirimkan video penganiayaan terhadap David Ozora kepada tiga orang.
Muannas berharap agar Polri bisa menangani kasus yang menimpa anak mantan pejabat pajak itu dengan pasal berlapis.
“Sy masih berharap polri yang menangani kasus david agar kembali menjerat mario dg pasal berlapis, selain penganiayaan berat berencana 12 tahun penjara, kali ini dgn UU ITE dg ancaman sama 12 tahun penjara,” cuitan Muannas Alaidid dalam akun Twitter-nya, Senin (20/3/2023).
Menurutnya, sebelum adanya penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy, ada ancaman kekerasan. Ia juga menduga bahwa Mario Dandy dengan sengaja membagikan foto dan video aksi sadisnya itu kepada orang lain.
“Saya yakin merasa ada ancaman kekerasan sebelum penganiayaan sadis itu dilakukan bila didalami dari hp pelaku. kemudian secara tanpa hak ia sengaja menyebarkannya kpd orglain bisa melalui chat whatsapp, voicenote atau alat tramisi elektronik lainnya,” ujarnya.
“Mario setidaknya sdh cukup memenuhi unsur Pasal 36 juncto Pasal 29 juncto Pasal 51 ayat (2), UURI No.19 Th 2016, tentang perubahan atas UU No. 11 Th. 2008 larangan menyebarkan konten ancaman kekerasan yang menimbulkan kerugian bagi org lain,” pungkasnya.
Diketahui, Mario Dandy Satriyo sempat mengirimkan video penganiayan terhadap David Ozora sebelum dirinya ditangkap oleh Polsek Pesangrahan, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Komentari Safari Politik Anies di Surabaya, Anak Buah Megawati: Ya, Sepi…
Penyebaran video itu dilakukan kepada tiga orang menggunakan telepon genggam miliknya.
Hal tersebut juga telah dibenarkan Kepala Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Henki Haryadi kepada wartawan, Jumat (17/3/2023).
Sy masih berharap polri yang menangani kasus david agar kembali menjerat mario dg pasal berlapis, selain penganiayaan berat berencana 12 tahun penjara, kali ini dgn UU ITE dg ancaman sama 12 tahun penjara.
— Muannas Alaidid, sh, ctl (@muannas_alaidid) March 19, 2023
Saya yakin merasa ada ancaman kekerasan sebelum penganiayaan sadis itu… https://t.co/MsLFxG6Vms pic.twitter.com/nP7IiWpkWj