Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan mengatakan bahwa Menko Polhukam, Mahfud MD seperti anggota Lembaga Swadaya Masyarakat atau LSM. Hal tersebut disampaikan Anthony usai melihat gelagat Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan itu dalam kasus dugaan pencucian uang di lingkup Kementerian Keuangan.
“Menko Polhukam sekaligus ketua komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD seperti LSM saja,” ungkapnya.
Anthony menyayangkan. Menurutnya, Mahfud mestinya mengkoordinasikan ke penegak hukum. Apalagi dialah yang pertama kali mengembuskan kabar dugaan itu.
“Kasus sudah terang-benderang, harusnya koordinasi dengan penegak hukum, menindak, menangkap dan membongkar tuntas mega skandal korupsi kolektif Kemenkeu,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) baru menjelaskan duduk perkaranya pada kemarin (14/3).
Baca Juga: Soal Dugaan Pencucian Uang Rp300 T di Kemenkeu, Mahfud MD: Saya Siap Beberkan Daftar...
Lihat Sumber Artikel di Fajar Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Fajar.