Akhir-akhir ini, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat ini sedang jadi sorotan publik. Hal tersebut dikarenakan mencuatnya pemberitaan guru Sabi Fadilah yang dipecat gara-gara kata “Maneh”.
Merespon hal tersebut, Pakar Hukum dari Universitas Al Azhar, Suparji Ahmad, menilai pemecatan seorang guru di Cirebon yaitu Muhammad Sabil Fadhilah itu sangatlah berlebihan.
Diketahui, Sabil Fadhilah merupakan guru honorer asal Cirebon yang dipecat dari sekolah tempatnya mengajar usai melontarkan kritik pada kolom komentar salah satu unggahan dari akun Instagram Ridwan Kamil.
Mengingat komentar yang dilayangkan seorang guru SMK itu tidaklah bertentangan dengan norma hukum, maka hal ini merupakan perbuatan lebay.
“(Lebay) sebaiknya dilakukan peringatan dan pembinaan dulu,” kata Suparji saat dihubungi Pojoksatu.id, Sabtu (18/3).
Suparji juga beranggapan, bisa saja komentar yang dilayangkan seorang itu sebagai bentuk kekhilafannya.
Lihat Sumber Artikel di Fajar Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Fajar.